Tragedi Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, MAKI Sesalkan Pansel dan DPR, Apresiasi Kejagung

Tragedi Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, MAKI Sesalkan Pansel dan DPR, Apresiasi Kejagung

JAKARTA, ANOQ NEWS – Dunia pengawasan publik diguncang kabar mengejutkan. Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang seharusnya menjalankan fungsi koreksi terhadap pemerintahan, justru resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap. Penahanan dilakukan pada Kamis (16/4/2026).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun angkat bicara. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan duka sekaligus kekecewaan mendalam atas tragedi yang mencoreng lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

“Sedih, sedih, sedih… atas tragedi kasus Hery Susanto, Ketua Ombudsman tersangka suap dan ditahan Kejaksaan Agung kemarin,” ujar Boyamin dalam keterangan resminya pada Sabtu (18/4/2026)ketika dihubungi Anoqnews via WhatsApp.

MAKI, Pansel dan DPR Loloskan Figur Berintegritas Renggang

Boyamin dengan tegas menyoroti kegagalan proses seleksi. Menurutnya, Panitia Seleksi Ombudsman periode 2025/2026 serta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat telah abai dan teledor. Mereka dinilai meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI padahal rekam jejak yang bersangkutan selama menjabat sebagai komisioner sangat buruk.

“Informasi buruknya kinerja HS telah saya dapatkan dari seorang anggota Komisioner ORI periode 2016-2021 dan 2021-2026. Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada Pansel dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS, namun gagal. Bahkan HS lolos diangkat jadi Ketua ORI,” papar Boyamin dengan nada geram.

Lebih lanjut, Boyamin mengaku sudah memberikan masukan langsung kepada Pansel ORI pada Oktober 2025. Sayangnya, masukan tersebut diabaikan tanpa hasil berarti.

Rekam Jejak Buruk di Periode Pertama

Apa saja catatan buruk Hery Susanto selama menjadi komisioner Ombudsman periode 2021-2026? Boyamin membeberkan bahwa permohonan rekomendasi atas perkara maladministrasi yang benar-benar terjadi justru tidak mendapat pelayanan. Penyebabnya diduga kuat karena tidak adanya uang pelicin atau gratifikasi.

“HS sebelum menjadi ORI adalah aktivis LSM BPJS Watch. Namun setelah masuk ORI 2021-2026, integritasnya nyata gampang luntur. Ini sudah diketahui oleh internal ORI,” ungkap Boyamin.

Mestinya, menurut Boyamin, Pansel dan Komisi II DPR dengan mudah melacak kinerja buruk HS selama menjabat komisioner. “Mestinya HS gugur. Pansel dan Komisi II DPR terbukti abai dan teledor,” tegasnya.

Tuntutan MAKI, Bongkar Permainan Tambang

MAKI tidak berhenti pada kritik. Boyamin menuntut Kejaksaan Agung mengembangkan dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Hery Susanto, terutama yang berkaitan dengan rekomendasi-rekomendasi sektor pertambangan.

“HS selama periode 2021-2026 sepenuhnya menangani isu dan masalah pertambangan. Kejagung harus menelusuri jejak-jejak HS dalam melakukan pertemuan dengan oknum pengusaha tambang di hotel dan restoran. HS sering menginap di hotel Jakarta meskipun kantor dan rumahnya di Jakarta,” beber Boyamin.

Apresiasi untuk Kejagung, Ungkap Suap Tanpa Drama OTT

Di tengah keprihatinan, MAKI memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung. Kejagung dinilai mampu mengendus kasus suap yang menjerat Hery Susanto tanpa perlu menggelar operasi tangkap tangan yang biasa menjadi drama publik.

“Kejagung nyata tanpa OTT telah mampu mengungkap suap dan gratifikasi hampir Rp1 triliun dalam kasus Ricar Zarof. Kini Kejagung kembali membuktikan kapasitasnya,” puji Boyamin.

Penahanan Hery Susanto menjadi tamparan keras bagi sistem seleksi pejabat publik di Indonesia. Seorang pengawas pemerintahan yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi masyarakat korban maladministrasi, justru terjerat praktik yang seharusnya ia lawan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan rincian lengkap nilai suap yang diterima Hery Susanto. Namun, publik menanti transparansi dan pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *