JAKARTA, 18 Desember 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Institusi penegak hukum itu berhasil meraih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi dalam Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara puncak peringatan Hari Kekayaan Negara ke-19, yang digelar di Gedung Syafruddin Prawiranegara II, kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Kamis siang.
Anugerah Reksa Bandha, yang digelar rutin sejak 2022 oleh DJKN, merupakan bentuk apresiasi tertinggi kepada para pemangku kepentingan yang menunjukkan dedikasi, pencapaian, dan kontribusi luar biasa dalam bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan lelang. Penghargaan ini bukan sekadar piala, tapi pengakuan atas kerja keras, inovasi, dan komitmen terhadap transparansi.
Dalam momen penuh kebanggaan itu, Chandra Purnama, SH, MH, selaku Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Kejaksaan Agung, dengan khidmat menerima penghargaan. Kehadirannya mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, unit yang menjadi ujung tombak dalam upaya pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana.
Prestasi ini membuktikan bahwa upaya Kejaksaan dalam mempercepat dan mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan/barang sitaan negara melalui mekanisme lelang berjalan efektif dan diakui. Proses lelang eksekusi yang baik berarti nilai ekonomi aset negara dapat kembali ke kas negara dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya mendukung penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, tak henti mengucapkan terima kasih dan apresiasi. “Semangat dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara serta lelang patut diapresiasi. Mari kita terus bekerja sinergi mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk keberlangsungan dan kesejahteraan bangsa,” serunya, mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi.
Echo dari pernyataan itu datang dari internal Kejaksaan. Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyampaikan rasa syukur atas anugerah tersebut. Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi fuel sekaligus tantangan bagi seluruh jajarannya. “Terima kasih atas apresiasi ini. Ini menjadi pemacu semangat bagi kita semua di Kejaksaan untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara. Targetnya jelas: mengoptimalkan penerimaan negara sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Kuntadi, menutup pernyataannya dengan nada optimistis.
Pencapaian Kejaksaan RI ini bukan sekadar angka di papan skor. Ini adalah bukti nyata langkah progresif dalam good governance pengelolaan aset negara, yang sejalan dengan semangat era digital dan transparansi saat ini. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu institusi lainnya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi, demi pengelolaan kekayaan negara yang lebih baik lagi ke depannya. (Red)

