Transformasi Adhyaksa Chambers, Pusat Mediasi Negara Modern Dukung Investasi

Transformasi Adhyaksa Chambers, Pusat Mediasi Negara Modern Dukung Investasi

JAKARTA, 22 Mei 2026 – Di sebuah ruang rapat lantai 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (21/5/2026) kemarin, suasana bukan sekadar seremonial. Ada getar baru. Para pemimpin hukum dan keuangan negara duduk dalam satu meja, menyepakati sesuatu yang selama ini hanya jadi mimpi: sebuah pusat mediasi modern bernama Adhyaksa Chambers.

Bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, Indonesia seperti menyaksikan “perang saudara” di ruang pengadilan. Satu BUMN menggugat BUMN lain. Lembaga negara bersengketa dengan pemerintah daerah. Hasilnya? Negara tetap rugi, meskipun ada yang menang.

“Litigasi antar-entitas publik membuat biaya melambung, proyek strategis nasional tersendat, dan yang paling parah: kepercayaan investor runtuh,” ujar Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. , Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), dalam sambutannya.

Dari situlah, Kick Off Meeting Penyusunan Fondasi Kebijakan dan Arsitektur Kelembagaan Adhyaksa Chambers digelar. Mengusung tema besar: “Penguatan Peran Negara dalam Penyelesaian Sengketa Strategis.”

Menggese dari Litigasi ke Kolaborasi

Apa sebenarnya Adhyaksa Chambers? Bila diibaratkan, ini adalah “rumah damai” bagi instansi negara yang berselisih. Bukan pengadilan biasa. Jaksa Agung Muda Narendra menjelaskan bahwa kehadiran lembaga ini adalah wujud transformasi Kejaksaan dari sekadar birokrasi administratif (administrative state) menjadi institusi strategis (strategic state institution) menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin menggeser pendekatan litigasi reaktif menjadi penyelesaian sengketa alternatif (ADR) yang preventif, cepat, efisien, terukur, dan kolaboratif,” tegasnya.

Artinya, sebelum sengketa antar-BUMN atau lembaga negara berlarut-larut hingga tiga tingkat kasasi, Adhyaksa Chambers akan jadi meja bundar pertama. Semua pihak duduk, berunding, dan mencari solusi bersama. Negara tidak perlu keluar uang besar untuk biaya pengacara dan waktu yang hilang.

Langkah ini, kata Narendra, mengakar pada mandat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang secara eksplisit menempatkan Jaksa Agung sebagai Advocaat General—pengacara negara yang mengawal supremasi hukum, stabilitas nasional, dan ekonomi berkelanjutan.

Belajar dari Maxwell Chambers, Tapi dengan Ciri Indonesia

Dalam laporan terpisah, Sekretaris JAM DATUN, Ahelya Abustam, S.H., M.H. , mengungkapkan bahwa desain kelembagaan Adhyaksa Chambers tidak asal-asalan. Tim Kejaksaan melakukan studi banding ke pusat mediasi kelas dunia seperti Maxwell Chambers di Singapura.

“Kita akan bangun fasilitas mutakhir: Smart Hearing Room dan sistem persidangan digital terintegrasi. Targetnya, Adhyaksa Chambers bisa berbentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) atau BLU (Badan Layanan Umum),” jelas Ahelya.

Mengapa BLU? Agar pengelolaan keuangan lebih fleksibel, pelayanan optimal, dan ke depan berpotensi menghasilkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) menuju kemandirian fiskal. Artinya, pusat mediasi ini tidak hanya efisien, tapi juga produktif.

Melibatkan Danantara, Kemenkeu, hingga Bappenas

Yang membuat kick-off meeting ini istimewa adalah kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor. Bukan sekadar diskusi internal, tapi kolaborasi nyata. Mereka yang hadir antara lain:

  • Robertus Billitea (Managing Director Legal & Compliance BPI Danantara),
  • Meirijal Nur, S.E., M.B.A. (Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU, Kementerian Keuangan),
  • Rezafaraby, S.H., LL.M. (Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Kementerian PPN/Bappenas).

Diskusi berlangsung alot namun konstruktif. Masukan dari Kemenkeu mengenai skema BLU, pandangan Danantara soal kepastian hukum bagi investor besar, serta catatan Bappenas tentang harmonisasi kebijakan nasional, semuanya dirangkum sebagai fondasi awal.

“Dengan berkaca pada tata kelola internasional, Adhyaksa Chambers dirancang untuk memperkuat daya saing investasi nasional. Investor butuh kepastian. Mereka tidak ingin melihat proyeknya tersendat gara-gara sengketa internal negara,” tambah Ahelya.

Harapan Besar di Tahun 2026

Mengapa momen ini penting? Karena 2026 adalah tahun percepatan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Jika sengketa antar-lembaga negara dibiarkan, bukan hanya kerugian finansial yang terjadi, melainkan juga investor flight—kaburnya modal asing ke negara tetangga.

Penutupan acara pun tidak kalah simbolis. Prof. Narendra Jatna berdiri di tengah forum, menatap satu per satu peserta, dan menutup dengan kalimat yang langsung menjadi semangat bersama:

“Mari kita satukan sinergi dan berkolaborasi untuk ciptakan ekosistem Adhyaksa Chambers yang berdampak luas bagi kemajuan dan masa depan bangsa.”

Tepuk tangan bergemuruh. Bukan sekadar setuju, tapi komitmen.

Ke mana Arah Adhyaksa Chambers?

Ke depan, publik dan para pelaku usaha patut menanti realisasi fisik dan regulasi dari pusat mediasi ini. Jika berjalan sesuai rencana, maka dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan, setiap sengketa antar-BUMN atau lembaga negara tak perlu lagi berakhir di meja hijau yang penuh biaya dan waktu.

Cukup ke Adhyaksa Chambers. Duduk. Berunding. Selesai.

Karena pada akhirnya, negara tidak butuh pemenang dalam perang saudara. Negara butuh gerak cepat untuk kesejahteraan rakyat.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *