Upaya Penyidikan Tipikor Berhasil Kembalikan Sebagian Kerugian Negara dari Pinjaman ke PT. BSS dan PT. SAL

PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp616,526 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari sebuah bank pemerintah kepada dua perusahaan, PT. BSS dan PT. SAL. Pencapaian ini merupakan langkah awal pengembalian kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (7/1/2026), memaparkan kronologi penyelamatan dana tersebut. Upaya ini dimulai dengan penyitaan uang senilai Rp506,15 miliar pada Kamis, 7 Agustus 2025, yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Penyitaan itu berupa barang bukti uang tunai dengan pecahan Rp100.000,” jelas Vanny.

Kemudian, pada hari ini, Rabu (7/1/2026), tim penyidik kembali menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara (PKKN) sebesar Rp110,376 miliar. Dana tersebut diserahkan melalui Saksi VI yang merupakan Direktur PT. BSS, serta penasihat hukum dari tersangka berinisial WS.

“Perkembangan terbaru ini membawa total dana yang berhasil diselamatkan negara hingga saat ini menjadi Rp616.526.339.349,” tegas Vanny.

Vanny menegaskan bahwa dalam penanganan perkara korupsi, proses hukum seperti penetapan tersangka dan pemidanaan bukanlah satu-satunya tujuan. Aspek yang tidak kalah pentingnya adalah upaya nyata untuk menyelamatkan keuangan negara dari kerugian yang lebih besar.

“Hal ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara terkait perkara tersebut, yang memiliki estimasi kerugian mencapai Rp1,3 triliun,” ujarnya.

Prestasi Kejati Sumsel ini menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui proses peradilan, tetapi juga dengan pemulihan aset negara. Penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank pemerintah kepada kedua perusahaan tersebut masih terus berlanjut untuk mengungkap keseluruhan kasus dan mengamankan sisa kerugian negara. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *