TANJUNGPANDAN, 13 Mei 2026 – Suasana pagi yang cerah di Kabupaten Belitung menjadi saksi awal pergerakan panitia Penerimaan Murid Baru SMA Negeri 2 Tanjungpandan. Di tengah hiruk-pikuk persiapan akhir tahun ajaran, sekolah yang dikenal dengan akronim Smanduta ini justru mulai bergerak cepat. Mereka tidak menunggu calon pendaftar datang, melainkan menjemput bola dengan menyambangi berbagai sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.
Kegiatan sosialisasi yang digelar pada awal pekan ini bukanlah sekadar seremoni tahunan. Di balik meja-meja pertemuan dan layar proyektor yang menyala di ruang-ruang kelas SMP, terselip misi besar: memberikan pemahaman komprehensif mengenai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hal ini penting mengingat sistem penerimaan tahun ini kembali menerapkan sejumlah aturan teknis yang mengharuskan calon siswa melek digital sejak masa pra-pendaftaran.
Bergerak dalam Dua Tim
Kepala SMA Negeri 2 Tanjungpandan, Bapak Sudiyono, S.Pd., memimpin langsung strategi jemput bola ini. Untuk menjangkau lokasi yang tersebar, panitia membagi kekuatan menjadi dua tim utama.
Tim pertama digawangi oleh Suci Utami Putri, S.Pd., Novika Arianti, S.Pd., dan Nur Azizah. Mereka mendapatkan porsi pendampingan untuk sekolah-sekolah di wilayah Tanjungpandan bagian timur. Sementara itu, tim kedua yang beranggotakan Edwal Saputra, S.Pd., Syaitun Jumirah, S.Pd., dan Venny Febiyanti, S.Pd., bertugas menyisir kawasan barat hingga kecamatan terpencil.
Adapun sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi meliputi lembaga-lembaga yang masuk dalam zona Smanduta maupun yang berada di luar zona. Daftar tersebut antara lain SMP Negeri 1, 2, 3, 5, 6, dan 7 Tanjungpandan, SMP Bina Insani, serta SMP Negeri 1, 2, dan 3 Badau.
Fokus pada Masa Pra-Pendaftaran
Dalam sambutannya di salah satu sesi sosialisasi, Bapak Sudiyono menekankan bahwa tahun ini terdapat perbedaan mendasar pada alur pendaftaran. Pihak sekolah tidak ingin calon siswa salah langkah di fase awal.
“Saat ini kita memasuki masa pra-pendaftaran, di mana siswa diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Selain turun langsung ke lapangan, kami juga menyediakan layanan bantuan di sekolah bagi calon siswa yang mengalami kendala teknis atau membutuhkan informasi lebih lanjut,” ujar beliau dengan nada tegas namun ramah.
Layanan bantuan teknis itu, lanjutnya, akan beroperasi selama masa pra-pendaftaran hingga batas akhir penutupan SPMB. Hal ini menjadi angin segar bagi orang tua murid yang mungkin kurang familiar dengan sistem daring.
Kuota dan Empat Jalur Penerimaan
Tahun ajaran 2026/2027, SMA Negeri 2 Tanjungpandan membuka pintu bagi 288 siswa baru. Mereka akan terbagi ke dalam 8 rombongan belajar (rombel) dengan komposisi 36 siswa per kelas. Tidak tanggung-tanggung, sekolah ini menyediakan empat jalur masuk dengan proporsi yang telah ditentukan secara nasional.
Berikut rincian jalur yang disosialisasikan oleh tim panitia:
- Jalur Afirmasi (30% – 86 Siswa)
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Syarat utama yang wajib dilampirkan adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdata di Dapodik atau Emis, atau Surat Keterangan Kematian orang tua bagi calon siswa yatim atau piatu. - Jalur Prestasi (30% – 86 Siswa)
Berbeda dengan jalur afirmasi, jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik. Rinciannya sebagai berikut:- Akademik (52 siswa): Calon siswa harus memiliki rata-rata rapor semester 1 hingga 5 minimal 80 serta sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA).
- Non-Akademik (34 siswa): Seleksi ini menggunakan bukti fisik seperti piagam prestasi, Surat Keputusan (SK) Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), sertifikat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), atau tanda kecakapan Pramuka Garuda atau Pramuka Teladan.
- Jalur Domisili (35% – 102 Siswa)
Jalur ini didasarkan pada wilayah tempat tinggal calon murid yang dibagi menjadi tiga zona:- Zona 1 (61 siswa): Meliputi Perawas, Dukong, Aik Rayak, Buluh Tumbang, dan Cerucuk.
- Zona 2 (26 siswa): Meliputi Juru Seberang, Sungai Samak, Pangkallalang, Air Merbau, dan Lesung Batang.
- Zona 3 (15 siswa): Meliputi Badau, Kacang Butor, Air Batu Buding, Ibul, dan Pegantungan.
- Jalur Mutasi (5% – 14 Siswa)
Khusus bagi calon murid yang pindah domisili karena tugas orang tua atau wali, serta anak guru atau tenaga kependidikan di SMA Negeri 2 Tanjungpandan. Syarat utamanya adalah surat penugasan dari instansi (maksimal satu tahun terakhir) dan surat keterangan pindah domisili.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi calon peserta didik dan orang tua yang ingin mendalami persyaratan atau membutuhkan informasi terkini mengenai jadwal pendaftaran, SMA Negeri 2 Tanjungpandan mengimbau untuk mengakses laman resmi SPMB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seluruh panduan teknis, pengumuman jadwal, hingga tautan pembuatan akun tersedia di https://spmb.babelprov.go.id.
Dengan sosialisasi dini ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di kalangan masyarakat. Semua calon siswa, baik dari dalam maupun luar zona, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses informasi sebelum masa pendaftaran resmi dibuka. (Firstodia QA)

