JAKARTA – Suatu babak monumental dalam upaya pemulihan alam dan keadilan ekonomi bangsa kembali ditorehkan. Di bawah lengkung megah Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (24/9), bukan sekadar angka-angka statistik yang diserahkan, melainkan sebentuk janji yang ditepati untuk kedaulatan hutan dan kesejahteraan rakyat. Presiden RI, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung momen penyerahan hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahap kelima, sebuah kerja kolektif yang menghasilkan pemulihan kerusakan ekologis sekaligus penyelamatan finansial negara dalam skala yang mencengangkan.
Dalam acara yang khidmat namun penuh makna itu, dua pemulihan penting diserahkan secara simbolis kepada negara. Pertama, adalah penguasaan kembali atas kawasan hutan seluas 893.002,38 hektar pada tahap V ini. Luas itu setara dengan 12,5 kali lipat wilayah DKI Jakarta, kembali direbut dari cengkeraman penguasaan ilegal dan dikembalikan fungsinya sebagai paru-paru bangsa.
Kedua, adalah penyerahan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2,34 triliun. Namun, getar ruangan justru semakin kuat ketika Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan keberhasilan lain di luar tugas pokok Satgas: penyelamatan keuangan negara dari jerat korupsi senilai Rp4,28 triliun. Uang sebesar itu berasal dari penyelesaian dua perkara besar: ekspor CPO yang melibatkan korporasi Musim Mas dan Permata Hijau (Rp3,7 triliun) dan perkara impor gula (Rp585 miliar).
Secara keseluruhan, nilai yang dikembalikan untuk membalikkan kerugian negara pada hari itu mencapai Rp6,625 triliun. Sebuah angka fantastis yang diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Keberhasilan ini bukan kerja satu instansi. Jaksa Agung Burhanuddin secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian/Lembaga yang bersinergi dalam Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” tegas Burhanuddin dalam pernyataan yang berwibawa.
Dalam kurun waktu hanya sepuluh bulan, torehan Satgas PKH ibarat sebuah epik pemulihan. Mereka telah menguasai kembali lahan perkebunan ilegal seluas 4,08 juta hektar. Angka ini melampaui 400% dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Tidak hanya merebut, Satgas juga telah menyerahkan pengelolaan 2,48 juta hektar di antaranya. Sebanyak 1,7 juta hektar lahan sawit diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara berkelanjutan. Sementara itu, untuk pemulihan ekosistem, seluas 688.427 hektar kawasan hutan konservasi dan 81.793 hektar di Taman Nasional Tesso Nilo diserahkan kepada kementerian terkait untuk direhabilitasi dan dihutankan kembali.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ia adalah penanda bahwa komitmen untuk menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam berjalan konkret. Setiap hektar hutan yang kembali, adalah jaminan udara bersih, penjaga keseimbangan iklim, dan habitat bagi keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang. Setiap triliun rupiah yang dikembalikan, adalah dana yang dapat dialihkan untuk pembangunan, kesehatan, pendidikan, dan jaring pengaman sosial bagi rakyat.
Momen di Gedung Bundar hari ini adalah sebuah checkpoint, bukan garis finis. Kehadiran para pimpinan tertinggi negara, mulai dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, menegaskan bahwa perjalanan pemulihan ini adalah agenda strategis nasional yang didukung penuh oleh seluruh pilar pemerintahan.
Narasi besar hari ini adalah tentang rekonsiliasi: rekonsiliasi antara hukum dan keadilan, antara eksploitasi dan keberlanjutan, serta antara kerugian masa lalu dan pemulihan untuk masa depan. Sebuah kisah menyentuh yang membuktikan bahwa ketika niat baik, kepemimpinan kuat, dan sinergi solid bersatu, kerusakan sebesar apa pun bisa mulai dipulihkan untuk Indonesia yang lebih berdaulat dan lestari.

