Pergantian Personel, Geopark Belitong Siap Pacu Pariwisata Berkelanjutan

Pergantian Personel, Geopark Belitong Siap Pacu Pariwisata Berkelanjutan

Pembaruan Pengelola Geopark Belitong Susunan Personel Baru 2025-2026 Ditetapkan

BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pembaruan penting dalam tubuh pengelola Geopark Belitong. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/385/BAPPEDA/2025 yang ditandatangani Gubernur Hidayat Arsani pada 2 September 2025, struktur personalia Badan Pengelola Geopark Belitong untuk periode 2022–2026 mengalami perubahan signifikan.

Berdasarkan pertimbangan dari Bupati Belitung dan Belitung Timur, susunan personalia sebelumnya dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini. Pembaruan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan geopark, yang merupakan aset strategis pariwisata dan konservasi alam provinsi.

DOWNLOAD: Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/385/BAPPEDA/2025

“Perubahan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan Geopark Belitong lebih efektif, integratif, dan berkelanjutan,” jelas Hidayat Arsani dalam keputusannya. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah mendukung pengembangan geopark sebagai destinasi wisata berbasis alam dan edukasi.

Siapa saja yang terlibat dalam struktur baru? Badan Pengelola Geopark Belitong kini diperkuat oleh sejumlah nama dan institusi kunci. Dewan Penasihat dipegang oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), sementara penanggung jawab utama tetap di tangan Gubernur serta kedua Bupati. Struktur ini juga melibatkan tenaga ahli dari berbagai bidang seperti geologi, biodiversitas, budaya, dan perencanaan wilayah.

Yang menarik, beberapa nama akademisi dan praktisi seperti Ir. Dyah Erowati, M.Sc., Dr. Yulian Fahrurrozi, M.Si., dan Ir. Etyn Yunita, M.Si., turut dilibatkan sebagai tenaga ahli. Selain itu, peran komunitas lokal juga diakomodasi melalui keterlibatan Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung dan Belitung Timur.

Di sisi operasional, badan ini dibagi ke dalam beberapa divisi strategis: Perencanaan dan Pengembangan, Penelitian dan Kemitraan, Pendidikan, Konservasi, Geowisata, Geoproduk, serta Acara dan Promosi. Setiap divisi dipimpin oleh pejabat dinas terkait dan didukung oleh profesional di bidangnya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 2 September 2025. Semua biaya yang timbul akan dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber pendapatan sah lainnya.

Fokus pengelolaan tetap pada wilayah Geopark Belitong yang mencakup Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, dengan koordinasi tingkat provinsi.

Dengan struktur yang lebih solid dan multidisipliner, Geopark Belitong diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata alam yang unggul, tetapi juga pusat penelitian, edukasi, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis warisan geologi dan budaya.

Perubahan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola geopark secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pariwisata Indonesia yang hijau dan bernilai tambah. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *