Jakarta, 17 Desember 2025 – Dalam sebuah gelaran akbar yang mengedepankan semangat reformasi birokrasi, Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) secara resmi menganugerahkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada 38 Satuan Kerja (Satker) dan mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025. Acara hybrid yang dipusatkan di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan komitmen kolektif untuk membangun institusi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.
Jaksa Agung Burhanuddin, dalam pidato kuncinya, menekankan bahwa penghargaan ini merupakan instrumen strategis untuk mengukur internalisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diramu dalam semangat BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). “Kompetisi ini adalah ujian nyata sejauh mana nilai-nilai itu hidup dalam perilaku keseharian insan Adhyaksa,” tegasnya.
Jaksa Agung dengan lugas menyatakan bahwa gelar WBK jauh melampaui sekadar pemenuhan tuntutan administratif. “Ini adalah cerminan dari budaya kerja yang telah bertransformasi, yang menjunjung tinggi kejujuran dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai kompas utama,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar integritas dijadikan landasan moral yang tak tergoyahkan. “Jauhkan diri dari segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi yang kita bangun bersama.”
Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada 38 Satker yang berhasil meraih predikat Zona Integritas Menuju WBK. Keberhasilan ini, seperti dijelaskan oleh Plt. Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Asep N. Mulyana, adalah buah dari evaluasi objektif dan berjenjang sepanjang 2025. “Dari 215 satuan kerja peserta, 38 berhasil meraih WBK. Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya dan membuktikan konsistensi reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan RI,” paparnya.
Berikut adalah daftar 38 Satker penerima predikat WBK:
- Kejaksaan Tinggi Aceh
- Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
- Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
- Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
- Kejaksaan Negeri Bantaeng
- Kejaksaan Negeri Barito Kuala
- Kejaksaan Negeri Batam
- Kejaksaan Negeri Baubau
- Kejaksaan Negeri Belawan
- Kejaksaan Negeri Cilegon
- Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
- Kejaksaan Negeri Kapuas
- Kejaksaan Negeri Karo
- Kejaksaan Negeri Kaur
- Kejaksaan Negeri Kota Blitar
- Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
- Kejaksaan Negeri Kutai Timur
- Kejaksaan Negeri Lombok Timur
- Kejaksaan Negeri Metro
- Kejaksaan Negeri Muara Enim
- Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
- Kejaksaan Negeri Nagan Raya
- Kejaksaan Negeri Palu
- Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
- Kejaksaan Negeri Purbalingga
- Kejaksaan Negeri Purwakarta
- Kejaksaan Negeri Samarinda
- Kejaksaan Negeri Sekadau
- Kejaksaan Negeri Solok
- Kejaksaan Negeri Soppeng
- Kejaksaan Negeri Sumedang
- Kejaksaan Negeri Takalar
- Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Selain zona integritas, gaung Kompetisi BerAKHLAK 2025 juga berhasil menarik perhatian. Sebanyak 166 karya kreatif dalam bentuk video, podcast, berita, dan artikel dari seluruh Indonesia diseleksi secara ketat. Tim evaluator gabungan dari Biro Perencanaan, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, dan Kementerian PANRB akhirnya menjaring tiga besar terbaik untuk setiap kategorinya, menandai gairah berkompetisi yang positif.
Acara yang digelar pada Rabu (17/12/2025) ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat puncak, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, serta jajaran pimpinan tinggi lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Kehadiran mereka mempertegas dukungan ekosistem pemerintahan terhadap upaya penegakan integritas ini.
Momentum ini diharapkan bukan menjadi garis finis, melainkan starting point bagi seluruh Satker lainnya. Jaksa Agung berharap pencapaian ini mampu memicu gelombang positif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme, menuju Kejaksaan RI yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
Dengan langkah konkret ini, Kejaksaan RI bukan hanya berwacana tentang perubahan, tetapi secara nyata menorehkannya dalam budaya institusi, mengukuhkan diri sebagai garda terdepan penegak hukum yang berintegritas dan adaptif di era kekinian.

